
KPU Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021
Kab-kepahiang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021, Selasa (30/11/2021) di Aula Kantor.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hiadayat, S. Sos. Dan diikutu oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang.
Dalam paparannya Mirzan menyampaikan “Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum atau disebut JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.” Singkat Mirzan.